Finalisasi Pengembangan Fitur Baru SIPS untuk Penelusuran Sengketa
|
KAJEN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan mengikuti Rapat Daring (Zoom Meeting) terkait proses pengembangan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Informasi bersama Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (FPSPP) Bawaslu RI, Senin (17/11/2025). Kegiatan ini merupakan agenda finalisasi penyusunan Fitur Layanan Informasi Penelusuran Permohonan Penyelesaian Sengketa pada Aplikasi SIPS.
Rapat dipandu oleh Angga Gema dari Biro FPSPP selaku moderator. Acara dibuka sekaligus mendapat pengarahan dari Harimurti Wicaksono, Kepala Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pemilu. Sementara itu, materi inti disampaikan oleh Indra Chaidir dari Tim Pengembang Fitur SIPS Bawaslu RI.
Dari Bawaslu Kabupaten Pekalongan, hadir Anggota Bawaslu Teguh Setiawan beserta para staf yang mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi.
Fitur Baru: Penelusuran Permohonan Lebih Mudah dengan Kata Kunci
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa fitur baru pada SIPS dirancang untuk meningkatkan kemudahan akses informasi terkait penyelesaian sengketa. Melalui fitur ini, pengguna dapat melakukan penelusuran data sengketa dengan lebih cepat menggunakan kata kunci tertentu.
Adapun empat kategori utama yang dapat ditelusuri yaitu:
- Permohonan
- Register
- Jadwal Sidang
- Putusan
Penyempurnaan fitur ini juga didukung dengan penyusunan Buku Panduan Penelusuran Sengketa, yang berisi petunjuk teknis alur penggunaan menu-menu tersebut mulai dari penambahan data permohonan, proses registrasi, pembuatan jadwal sidang, hingga pengunggahan putusan sengketa.
Dorong Transparansi dan Efisiensi Digital
Melalui pengembangan ini, Bawaslu RI berharap proses penelusuran sengketa dapat semakin transparan, terstruktur, dan mudah dipahami oleh seluruh jajaran Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota. Fitur ini juga menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam memperkuat tata kelola digital penyelesaian sengketa Pemilu dan Pemilihan.
Bawaslu Kabupaten Pekalongan menyambut baik perbaikan tersebut. Dengan adanya fitur baru SIPS, diharapkan proses dokumentasi, pencatatan, dan penelusuran perkara sengketa dapat dilakukan lebih efektif dan akurat.
Humas Bawaslu Kab Pekalongan