INI EMPAT TANTANGAN PILKADA DITENGAH PANDEMI
|
KAJEN- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan jabarkan 4 tantangan Pilkada ditengah pendemi Covid 19. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Wahyudi Sutrisno saat menyampaikan materi rakor online dengan panwaslu kecamatan melalui aplikasi zoom di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Selasa 16 Juni 2020, pukul 10.30 WIB.
Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Wahyudi Sutrisno mengatakan, Ada 4 tantangan Pilkada ditengah pandemi, yang pertama tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih menjadi tolok ukur utama, kedua pemenuhan protokol kesehatan saat pemungutan baik dijajaran penyelenggara maupun masyarakat pemilih karena protokol kesehatan ditengah wabah menjadi sangat penting, yang ketiga pemahaman regulasi wajib ditingkatkan mengingat regulasi selalu berubah-ubah mengikuti perkembangan, dan yang terakhir ditengah bencana non ala mini berlangsung, petahana berpotensi dapat melakukan abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan) seperti membagikan bantuan sosial atas nama dirinya.
“Ada 4 tantangan, pertama tingkat partisipasi masyarakat, pemenuhan protokol kesehatan saat pemungutan, pemahaman regulasi, terakhir penyalahgunaan wewenang” katanya.
Keempat tantangan tersebut menurutnya wajib menjadi prioritas utama jajaran Bawaslu dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas. Hal ini mengingat penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 ditengah wabah bencana non alam, pandemi Covid 19.
Dia berharap, saat pemungutan suara nanti sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid 19. “Harapannya pada saat pemungutan ada penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 terhadap masyarakat pemilih dan penyelenggara” tutupnya.
Laporan: Agus Salim
Editor: Humas Bawaslu Kab. Pekalongan