Lompat ke isi utama

Berita

Investasi SDM Pengawas Jadi Kunci Demokrasi Berkelanjutan

Mochammad Anis Sofwan dan Dewi Fahima sedang melakukan sesi podcast Ngabuburit Pengawasan di studio Bawaslu Kabupaten Pekalongan.

Mochammad Anis Sofwan dan Dewi Fahima sedang melakukan sesi podcast Ngabuburit Pengawasan di studio Bawaslu Kabupaten Pekalongan.

Pekalongan, 9 Maret 2026 – Penguatan sumber daya manusia (SDM) pengawas menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga keberlanjutan demokrasi. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pekalongan sekaligus Koordinator Divisi Organisasi, SDM dan Diklat, Mochammad Anis Sofwan, dalam Podcast Ngabuburit Pengawasan Jilid 9 yang dipandu oleh Dewi Fahima, staf Bawaslu Kabupaten Pekalongan.

Dalam perbincangan tersebut, Anis menegaskan bahwa posisi pengawas pemilu sangat penting dalam memastikan kedaulatan rakyat tetap terjaga dalam setiap proses demokrasi.

“Pengawas pemilu memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kualitas demokrasi agar kedaulatan rakyat benar-benar terwujud,” ujarnya.

Menurutnya, investasi SDM dalam konteks pengawasan pemilu bukan sekadar penguatan kapasitas, tetapi juga upaya jangka panjang untuk menjaga kualitas demokrasi. Hal ini dilakukan melalui berbagai kegiatan peningkatan kapasitas, seperti bimbingan teknis, pelatihan, serta penyediaan instrumen kerja pengawasan yang terstandarisasi.

Ia menjelaskan bahwa tantangan dalam investasi SDM terletak pada beragamnya latar belakang dan kemampuan setiap individu. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang tepat agar seluruh jajaran pengawas memiliki pemahaman dan kapasitas yang seragam.

“Setiap individu memiliki latar belakang berbeda, sehingga perlu ada standarisasi melalui pelatihan dan alat kerja pengawasan agar hasilnya tetap optimal,” jelasnya.

Selain pada masa tahapan pemilu, penguatan SDM juga dilakukan pada masa non-tahapan melalui evaluasi serta peningkatan kapasitas di berbagai aspek, termasuk kemampuan teknis seperti penyusunan laporan dan publikasi.

Anis juga menekankan bahwa investasi SDM tidak hanya menyangkut kemampuan teknis, tetapi juga aspek etika, integritas, dan profesionalitas. Menurutnya, pengawas pemilu harus berpegang pada aturan dan kode etik dalam setiap pelaksanaan tugasnya.

“Pengawas pemilu bekerja berdasarkan aturan dan kode etik, sehingga integritas dan profesionalitas harus selalu dijaga,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya peran masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mendukung keberlanjutan demokrasi. Partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan hak pilih serta memahami nilai-nilai demokrasi menjadi bagian dari investasi jangka panjang dalam menjaga kualitas demokrasi.

Melalui penguatan SDM pengawas yang berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Pekalongan berharap kualitas pengawasan pemilu semakin meningkat dan mampu mewujudkan demokrasi yang jujur, adil, serta berintegritas.

Humas Bawaslu Kabupaten Pekalongan