Lompat ke isi utama

Berita

Jadi Pemilih Terbanyak Se-Kabupaten Pekalongan, Panwascam Kedungwuni Dorong Perekaman E-KTP

Jadi Pemilih Terbanyak Se-Kabupaten Pekalongan, Panwascam Kedungwuni Dorong Perekaman E-KTP

 

KAJEN - Kecamatan Kedungwuni masih memegang rekor sebagai kecamatan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Pemilih terbanyak se Kabupaten Pekalongan. Hal itu terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Rekalpitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran ( DPHP) Tingkat Kecamatan Kedungwuni pada Pemilu Serentak Tahun 2024 bertempat di Aula Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, Minggu (02/04/2023) malam kemarin.
Turut hadir Kapolsek Kedungwuni, Danramil Kedungwuni, Ketua dan anggota PPK Kecamatan Kedungwuni, Ketua dan anggota Panwascam Kedungwuni, ketua PPS se Kecamatan Kedungwuni, Perwakilan Peserta Pemilu / Partai se Kecamatan Kedungwuni.
Dalam rapat pleno tersebut disepakati dari jumlah 19 Desa/Kelurahan yang ada jumlah TPS sebanyak 276 dengan jumlah pemilih aktif 74.738 pemilih.

Camat Kedungwuni Bambang Dwi Yuswanto dalam sambutannya menuturkan bahwa meski dengan jumlah pemilih terbanyak namun dengan sudah beberapakali menyelenggarakan Pemilu menjadi modal untuk mensukseskan Pemilu serentak 2024.
“saya apresiasi kepada teman-teman penyelenggara yakni PPK dan Panwascam serta peserta pemilu yang selama ini menciptakan kondusifitas di Kecamatan ini. Sehingga dari awal sampai saat ini tahapan pemilu masih berjalan baik dan lancar,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, bahwa semakin kesini tantangan pemilu semakin berat, sehingga dibutuhkan sinergi dengan berbagai pihak agar pemilu nanti berjalan lancar. 
Mencermati data pemilih, Bambang mengatakan, bahwa masih banyak jumlah pemilih yang Tidak memenuhi syarat yakni 3.083 sehingga data masih dinamis terutama data pindah domisili. Kemudian juga ada jumlah pemilih potensia yang cukup banyak yakni 1.995 yang menjadi PR bersama agar bagaimana mereka bisa didorong untuk melakukan perekaman KTP.
Hal senada dikatakan, Ketua Panwascam Kedungwuni Agung Bisyara. Menurutnya, semua pihak termasuk penyelenggara agar bisa mendorong warga yang belum mempunyai KTP Elektronik untuk melakukan perekaman dengan bekerjasama dengan pihak Dindukcapil dan pihak kecamatan dan desa.
“selain itu data disabilitas harus dicermati dengan benar, hal itu berkaitan dengan penyiapan logistic pada saat pemungutan suara sehingga disabilitas dapat memberikan suaranya dengan nyaman. Terkait dengan perubahan data, yakni ada 12 Desa/Kelurahan untuk segera disosialiasikan dengan berbagai pihak terutama PPS agar ada sinkronisasi,” pintanya.

Penulis : Fiki Porniadi/ Anggota Panwascam Kedungwuni