Lompat ke isi utama

Berita

KAWAL HAK PILIH, BAWASLU LAKUKAN PATROLI PENGAWASAN

KAWAL HAK PILIH, BAWASLU LAKUKAN PATROLI PENGAWASAN
Jajaran Bawaslu Kabupaten Pekalongan bersama Pengawas Pemilu Kecamatan melakukan Apel Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Senin (27/2/2023)

 

KAJEN - Bawaslu Kabupaten Pekalongan menggelar apel patroli pengawasan untuk mengawal hak pilih. Kegiatan ini serentak dilakukan di seluruh Bawaslu Provinsi & Kabupaten/Kota se-Indonesia, pada 27 Februari 2023.

Sebagai salah satu upaya memastikan hak pilih warga masyarakat, patroli pengawasan akan digencarkan di seluruh lini jajaran pengawas pemilu. Hal ini bertujuan agar jangan sampai ada hak pilih yang tercecer dan data pemilih dapat disusun secara valid sesuai dengan prinsip penyusunan daftar pemilih. 

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi menegaskan, sebagai pengawas pemilu, kita punya tugas & tanggung jawab untuk memastikan tidak ada warga masyarakat yang kehilangan hak pilih pada pemilu 2024 yang akan datang.

"Apel pagi ini adalah untuk menegaskan, bahwa kita, seluruh jajaran pengawas pemilu, siap melakukan fungsi-fungsi pengawasan dalam menjaga & mengawal hak pilih warga masyarakat.", tegas Fahmi.

Sesuai Instruksi Bawaslu RI Nomor 4 tahun 2023. Patroli pengawasan kawal hak pilih dilakukan minimal 2 (dua) kali dalam seminggu dan akan berlangsung sampai hari H (14 Februari 2024) pemungutan suara.

Dengan adanya patroli pengawasan kawal hak pilih harapannya, di samping tidak ada lagi warga yang tercecer tidak masuk dalam daftar pemilih, patroli pengawasan juga hendak memastikan, pada saatnya nanti, warga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas dan bertanggung jawab, tanpa adanya intervensi dan intimidasi dari pihak manapun.

Bawaslu Kabupaten Pekalongan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama awasi prosesnya dan melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran terkait pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih ke Bawaslu.