KETUA DPRD APRESIASI BAWASLU BENTUK DESA ANTI POLITIK UANG
|
KAJEN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan, Hj. Hindun mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Pekalongan yang telah membentuk desa anti politik uang di beberapa desa di Kabupaten Pekalongan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Hj. Hindun saat rapat persiapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 bersama Bawaslu Kabupaten Pekalongan, KPU Kabupaten Pekalongan, Kesbangpol dan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan, Selasa (5/10) di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan.
“Kami sepakat dan mendukung penuh apa yang dilakukan Bawaslu perihal edukasi yang dilakukan Bawaslu kepada masyarakat, yakni pembentukan desa anti politik uang dibeberapa desa di Kabupaten Pekalongan” Ucap Hindun.
Masalah politik uang, lanjut Hindun, ini merupakan masalah kita bersama, tentunya harus ada kemauan dari masing-masing elemen untuk mengajak kepada masyarakat untuk tidak menerima politik uang karena hal ini menjadi tugas kita bersama.
“Saya berharap pada Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 nanti tidak ada money politik” Harapnya.
Selain itu, Romadhon salah satu anggota DPRD Kabupaten Pekalongan juga mengatakan, sosialisasi dan edukasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupatebn Pekalongan kepada masyarakat diharapkan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan. Hal ini dikarenakan tokoh masyarakat memiliki peran penting.
“Pelibatan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan dalam sosialisasi Bawaslu sangat diharapkan. Tentunya kita ketahui bersama untuk menghapus budaya politik uang sangat sulit sehingga perlu melibatkan seluruh elemen dan ini menjadi tugas kita semua” Ungkapnya.
Di tahun 2019, Bawaslu Kabupaten Pekalongan telah membentuk 3 (Tiga) Desa Pengawasan di Kecamatan Kajen dan 3 (Tiga) Desa Anti Politik Uang di Kecamatan Kedungwuni. Sedangkan pada tahun 2021 sampai bulan Oktober, Bawaslu Kabupaten Pekalongan telah membentuk 4 Desa Pengawasan dan 2 (Dua) Desa Anti Politik Uang. 4 (Empat) Desa Pengawasan diantaranya, Desa Bugangan Kecamatan Kedungwuni, Desa Sumurjomblangbogo Kecamatan Bojong, Desa Jagung Kecamatan Kajen, dan Desa Lolong Kecamatan Karanganyar. Sedangkan 2 (Dua) Desa Anti Politik Uang diantaranya Desa Kalijambe Kecamatan Sragi, dan Desa Tlogopakis Kecamatan Petungkriyono.
Laporan: Agus Salim
Editor: Divisi Humas Bawaslu Kab. Pekalongan