Lompat ke isi utama

Berita

Ketua DPRD Pekalongan Tekankan Pentingnya Penguatan Regulasi untuk Pemilu Berintegritas

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Muni

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menegaskan bahwa penguatan regulasi merupakan kunci penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas, Hotel Howard Johnson Pekalongan, Sabtu (6/9/2025).

Pekalongan – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menegaskan bahwa penguatan regulasi merupakan kunci penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar di Hotel Howard Johnson Pekalongan, Sabtu (6/9/2025).

Munir menjelaskan, di dunia terdapat banyak model alih generasi kepemimpinan, namun Indonesia memilih demokrasi dengan pemilu sebagai instrumen utamanya. Karena itu, menurutnya, pengawasan pemilu menjadi hal mutlak yang harus diperkuat. “Pemilu adalah alat untuk memilih pemimpin. Dalam pelaksanaannya, pengawasan diperlukan dan harus diperkuat dengan regulasi yang ada,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa partai politik merupakan peserta sah pemilu, sehingga perlu diperkuat melalui keberadaan Undang-Undang Partai Politik. “Bagaimana dengan peserta perorangan? Itu harus dimatangkan. Termasuk penganggaran partai politik, harus dimunculkan agar parpol kuat. Semua itu butuh masukan,” tambahnya.

Selain itu, Munir juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu. Aparatur KPU, menurutnya, harus diperkuat mulai dari tingkat TPS, sementara Bawaslu harus dijaga independensinya. “Bawaslu jangan sampai diintervensi oleh incumben. Proses seleksinya juga harus melahirkan pengawas yang berkapasitas unggul,” tegasnya.

Munir berharap forum ini menjadi ruang lahirnya pemikiran-pemikiran segar demi terciptanya pemilu yang adil, transparan, dan berintegritas. “Semakin besar kehadiran pemilih di TPS, semakin baik partisipasi. Keputusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan tahapan pemilu tentu memerlukan regulasi baru. Karena itu, regulasi harus diperbarui, agar ke depan pemilu kita semakin berkualitas,” pungkasnya.

Humas Bawaslu Kab Pekalongan