Lompat ke isi utama

Berita

KOBARKAN SEMANGAT PESERTA SKPP, BAWASLU BERI MATERI PENGAWASAN PILKADA MELALUI ZOOM

KOBARKAN SEMANGAT PESERTA SKPP, BAWASLU BERI MATERI PENGAWASAN PILKADA MELALUI ZOOM


KAJEN – Kobarkan semangat peserta Sekolah Kader pengawasan Pemilu (SKPP) Kabupaten Pekalongan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan berikan materi-materi penting terkait strategi pengawasan kepemiluan kepada peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) melalui aplikasi Zoom. Daring ini diikuti oleh 22 peserta dari 27 peserta SKPP Kab. Pekalongan yang lolos sampai saat ini.

Meski dalam situasi menghadapi pandemi covid-19 dan memasuki era new normal, pemberian materi ini disambut dengan antusias tinggi oleh Peserta SKPP Kabupaten Pekalongan. Hal ini dapat dilihat dari semangat peserta untuk mengikuti diskusi yang diselenggarakan Bawaslu. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ulil Albab pada Selasa 9 Juni 2020 pukul 11.00 WIB di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pekalongan.

“Kami apresiasi semangat teman-teman untuk mengikuti daring ini, semoga dapat memberikan manfaat untuk kedepannya” Katanya.

Sebelumnya, forum diskusi daring dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Ahmad Dzul Fahmi. Dia menyampaikan, setelah mendapat pembelajaran dari SKPP ini nantinya dapat berkontribusi dalam pengawasan partisipatif Pilkada 2020. Apabila terdapat pelanggaran tentunya bisa melaporkan kepada jajaran Bawaslu, minimal dengan memberikan informasi awal. Sehingga Bawaslu dapat menindaklanjutinya.

"Teman-teman peserta SKPP harapannya bisa berkontribusi dalam pengawasan Pilkada 2020 nanti" katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Ulil Albab menyampaikan, tujuan utama daripada diskusi melalui daring ini adalah merupakan bagian dari serangkaian seluruh tahapan yang telah dilakukan, baik dari pendaftaran, pemberian materi, sampai tahapan saat ini.

"Harapannya dengan hadirnya peserta SKPP bisa membumikan pengawasan pemilu, sehingga bisa memberikan nilai dan dampak positif terhadap kualitas demokrasi khususnya pada pemilihan Pilkada 2020 di Kabupaten Pekalongan" ungkapnya.

Sebelumnya peserta SKPP yang mendaftar di Kabupaten Pekalongan berjumlah 42 orang, namun setelah melalui seleksi administrasi ada 2 peserta yang tidak memenuhi syarat sehingga masih tersisa 40 orang, dari jumlah tersebut mulai memasuki tahapan audio visual ada 1 peserta yang telah mengundurkan diri sehingga masih bertahan 39 peserta SKPP. Seiring berjalannya waktu dalam proses tahapan pembelajaran audio visual peserta skpp daring yang lolos tahapan tersebut berjumlah 27 orang. Dari 27 peserta SKPP daring tersebut kemudian mengikuti tahapan web diskusi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kab. Pekalongan.

Laporan: Agus Salim

Editor: Humas Bawaslu Kab. Pekalongan