KOORDINASI DENGAN BUPATI, BAWASLU SAMPAIKAN 2 HAL
|
KAJEN - Koordinasi dengan Bupati Pekalongan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan sampaikan 2 (Dua) hal. Dua hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi kepada Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq di Kantor Bupati Pekalongan pada Senin, (14/02) pukul 13.00 WIB.
“Ada 2 (Dua) hal yang ingin kami sampaikan kepada Ibu Bupati, yang pertama berkaitan dengan persiapan anggaran untuk Pilkada serentak 2024 mendatang. Yang kedua terkait rencana pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Pekalongan yang Surat Keputusannya adalah dari Kwarcab Pekalongan” Ucap Fahmi.
Maksud dan tujuan, lanjut Fahmi, diadakannya Saka Adhyasta Pemilu ini ketika ada kegiatan pramuka, Bawaslu Kabupaten Pekalongan bisa melakukan sosialisasi kepada para adik-adik pramuka yang sudah mempunyai hak pilih.
Koordinasi ini disambut baik oleh Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq. Bupati menyampaikan pihaknya akan mendukung program yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pekalongan, yakni program pembentukan Saka Adhyasta pemilu di Kabupaten Pekalongan.
“Insya Allah kami siap membantu dan mendukung program Bawaslu Kabupaten Pekalongan, dan beberapa hal yang disampaikan kepada kami, akan kami kaji dan pelajari juga” Ungkap Bupati Pekalongan, Fadia A rafiq.
Perlu diketahui, pemilihan umum serentak tahun 2024, akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024. Sedangkan untuk pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Laporan: Agus Salim
Editor: Divisi Humas Bawaslu Kab. Pekalongan