Mahasiswa UIN Gus Dur Kunjungi Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Bahas Netralitas ASN dalam Politik
|
KAJEN — Kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan pada Selasa (14/10/2025) mendapat kunjungan dari sejumlah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) Pekalongan, Jurusan Hukum Tata Negara. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka penelitian tugas mata kuliah dengan tema menarik: “Perubahan pada UU ASN Tahun 2023 terhadap ASN dalam Berpolitik — Dampaknya bagi Keadilan ASN serta Tanggapan Bawaslu dan Masyarakat.”
Diskusi berlangsung santai namun penuh substansi bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Mohamad Tohir. Para mahasiswa menggali berbagai hal seputar peran dan pengawasan Bawaslu terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemilu.
Dalam penjelasannya, Tohir menyampaikan bahwa isu netralitas ASN merupakan salah satu fokus pengawasan Bawaslu. Menurutnya, perubahan regulasi melalui UU ASN Tahun 2023 memang mempertegas batasan ASN dalam aktivitas politik, di mana ASN kini sama sekali tidak diperbolehkan terlibat dalam kegiatan politik praktis dan hanya memiliki hak untuk memilih.
“ASN harus menjadi pelayan publik yang profesional, bukan pelayan kepentingan politik. Bawaslu berkomitmen mengawal prinsip itu agar pemilu berjalan adil dan berintegritas,” jelasnya.
Para mahasiswa juga mengajukan sejumlah pertanyaan mendalam, mulai dari dugaan ketidakadilan yang dialami ASN, mekanisme pengawasan, hingga langkah konkret Bawaslu dalam menindak pelanggaran netralitas. Tohir menjelaskan bahwa Bawaslu terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Komisi ASN dan Inspektorat Daerah, untuk mencegah dan menindak pelanggaran yang dilakukan ASN.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga melakukan pencegahan. Edukasi dan sosialisasi terus kami lakukan agar ASN memahami batasannya dalam tahun politik,” tambahnya.
Diskusi yang berlangsung hangat itu menjadi ruang belajar dua arah antara pengawas pemilu dan kalangan akademik. Mahasiswa UIN Gus Dur mendapat perspektif langsung dari pelaksana pengawasan di lapangan, sementara Bawaslu juga melihat semangat kritis mahasiswa sebagai bagian dari penguatan demokrasi.
Tohir menutup sesi dengan pesan penting bagi mahasiswa dan masyarakat:
“Menjaga netralitas ASN bukan hanya tugas Bawaslu, tapi tanggung jawab bersama. Jika ASN netral, maka demokrasi kita akan semakin bermartabat.”
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga pengawas pemilu dalam membangun kesadaran politik yang berintegritas dan berkeadilan di Kabupaten Pekalongan.
Humas Bawaslu Kab Pekalongan