Lompat ke isi utama

Berita

MEWUJUDKAN PILKADA BERSIH DI DESA PROTO KECAMATAN KEDUNGWUNI

MEWUJUDKAN PILKADA BERSIH DI DESA PROTO KECAMATAN KEDUNGWUNI

Kajen - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan, membuat terobosan dengan membentuk Desa Anti Politik Uang. Langkah ini untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bersih dan berintegritas.

Pada hari  Selasa (29/10), Bawaslu Kabupaten Pekalongan mulai melakukan sosialisasi Desa Anti Politik Uang bersama perwakilan seluruh kelompok masyarakat di malam hari, di aula Desa Proto Kecamatan Kedungwuni.

Kepala Desa Proto Fuad dalam sambutannya mengatakan “Politik uang sangat berbahaya, contoh yang paling dekat adalah pemilihan kepala desa jika ada politik uang akan berimabas pada pembangunan infrastruktur di Desa, maka kami sangat mengapresisasi kegiatan yang di selenggarakan oleh Bawaslu ini”, Ujarnya.

Kordiv OSDM Bawaslu Kabupaten Pekalongan Nur Anis Kurlia saat menyampaikan materi menjelaskan budaya politik uang harus segera dihentikan, karena politik uang adalah bagian dari korupsi pada proses-proses pemilu, maka pilihlah calon jangan dari uangnya tapi lihatlah visi dan misinya lihat karakternya. Yakinlah bahwa pasti ada pemimpin yang baik.

Sosialisasi di desa tersebut berjalan sebanyak 3 kali untuk kelompok tokoh agama, tokoh masyarakat dan kelompok pemuda, selanjutnya akan dilaksanakan deklarasi pembentukan desa anti politik uang secara serentak pada tanggal 3 november 2019.

Harapannya dengan adanya sosialisasi tersebut bisa lebih menyadarkan masyarakat bahwa budaya politik uang selain melanggar undang-undang dan asas pemilu yang jujur dan adil juga politik uang tidak akan menciptakan pemimpin yang baik dan tidak akan memberikan manfaat.

Editor : Humas Bawaslu Kab. Pekalongan