Lompat ke isi utama

Berita

Money Politc? Yakin Masih Mau Bertahan Dengan Budaya Seperti Ini?

Money Politc? Yakin Masih Mau Bertahan Dengan Budaya Seperti Ini?

Oleh : Meti Cahya Putri

metichyptr28@gmail.com

 

Money politic atau politik uang mungkin sudah tidak asing lagi bagi sebagian masyarakat. Hal ini sudah mendarah daging dan sering terjadi pada saat kontestasi besar seperti pemilu maupun pilkada. Money politic sendiri sebenarnya merupakan sebuah penyimpangan dari nilai-nilai demokrasi serta sebuah ancaman nyata bagi bangsa Indonesia untuk mewujudkan pemilu  yang bersih, berintegritas, dan bermartabat. Suburnya money politic atau politik uang juga tidak lepas dari cara pandang masyarakat sebagai pemilih yang permisif terhadap politik uang itu. Pada demokrasi di Indonesia termasuk demokrasi level rumput atau pilkades, money politic pun tumbuh dengan sangat subur karena dianggap hal yang wajar oleh masyarakat yang tidak peka akan bahayanya. Untuk bisa menumbuhkan demokrasi yang sehat, bersih, berintegritas dan bermartabat, maka kita sebagai penggerak bagi bangsa Indonesia tentunya harus bersama-sama memerangi perilaku negatif seperti politik uang ini karena perilaku seperti ini tentunya akan merusan sendi kehidupan bangsa.

Money politik atau politik uang merupakan uang yang ditujukan dengan maksud tertentu seperti contohnya melindungi kepentingan bisnis atau kepentingan politik tertentu. Politik uang juga bisa terjadi ketika sorang kandidat membeli dukungan dari sebuah parpol (partai politik) tertentu atau membeli suara dari pemilih untuk memilihnya dengan iming-iming imbalan yang biasanya sifatnya finansial. Dalam praktiknya, politik uang sendiri tidak hanya diberikan dalam bentuk uang, namun bisa jadi dalam bentuk sembako ataupun hal semacamnya guna menarik simpati dari masyarakat agar masyarakat tersebut mau memberikan suaranya kepada kandidat yang bersangkutan. Hal ini tentunya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana suap. Dengan politik uang seperti ini, maka secara tidak langsung masyarakat sebagai pemilih akan kehilangan otonominya untuk memilih kandidat melalui pertimbangan yang rasional seperti rekam jejak, kinerja, program maupun visi misi yang disampaikan saat kampanye karena pemilih akan lebih condong kepada kandidat yang memberikan lebih banyak uang ataupun yang sejenisnya.

Budaya money politic seperti ini tentunya mempunyai dampak terutama dalam sistem demokrasi di Indonesia, seperti diantaranya :

  1. Merendahkan martabat masyarakat

Para kandidat yang mempraktikkan politik uang untuk membeli suara rakyat dianggap sama dengan merendahkan martabat rakyat. Mengapa demikian? Karena suara dan martabat rakyat mereka nilai dengan uang yang sebenarnya nilainya tidak akan pernah sebanding dengan apa yang akan mereka dapat dan mereka berikan selama masa jabatan mereka berlangsung. Hal ini termasuk upaya untuk mengelabuhi publik karena secara tidak langsung hal ini termasuk dalam pengeksploitasian hak pilih rakyat demi kepentingan kandidat tersebut.

  1. Mematikan kaderisasi politik

Money politic atau politik uang juga dapat mematikan kaderisasi politik secara perlahan. Mengapa hal ini bisa terjadi? Nah, hal ini terjadi karena kedepannya kandidat yang terpilih tersebut tidak akan merasa terbebani oleh pemilih dan akan menganggap keberhasilan yang telah mereka peroleh sangat mudah didapatkan karena hanya dengan jual beli suara. Hal tersebut akan membuat kandidat terpilih tersebut lebih mementingkan bagaimana cara mempertahankan kekuasaan yang telah diperoleh dengan tetap menggunakan metode serupa dibandingkan dengan mementingkan kesejahteraan rakyatnya. Hal ini tentunya akan menngerus kaderasi politik yang ada.

  1. Korupsi

Kandidat yang telah terpilih melalui politik uang tentunya akan merasa bahwa uang dapat memberikan sebuah kekuasaan. Hal tersebut pastinya akan berpengaruh terhadap kinerja kandidat terpilih tersebut. Mereka tentunya akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang guna mempertahankan posisinya yang telah diperoleh. Hal ini masih berkaitan dengan poin kedeua, dimana alasannya juga untuk mengembalikan kerugian yang telah dikeluarkan selama kegiatan kampanye untuk membeli suara rakyat.

  1. Membunuh transformasi masyarakat

Transformasi atau perubahan sangat diharapkan dalam kehidupan bagi masyarakat. Masyarakat diharapkan bertransformasi kea rah yang lebih baik. Nah, money politic juga merupakan penghambat yang nyata adanya bagi perubahan masyarakat jika dalam menjalani demokrasi selalu didominasi dengan money politic.

Tidak hanya sampai disitu, pemberi dan penerima money politic atau politik uang seperti ini dapat dikenakan sanksi sebagaimana tercantum dalam Pasal 187A UU No. 10 Tahun 2016 yang berbunyi, (1) setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung atau tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal  73 Ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam bulan) dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp200.000.000 (dua ratus juta rupah) dan paling banyak Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah), (2)pidana yang sama akan diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menerima pemberian atau jani sebagaimana dimaksud pada Ayat (1).

Sampai disini masih yakin mau tetap bertahan dengan budaya Money Politic?