PANWASCAM TERPILIH IKUTI TES KESEHATAN
|
Kajen- Anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) terpilih sejumlah 57 orang, pagi ini mengikuti tes kesehatan di RSUD Kajen, Kamis (19/12). Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Nur Anis Kurlia mengatakan, sebelum pelantikan, anggota panwascam terpilih wajib mengikuti tes kesehatan berupa tes bebas narkoba dan tes kesehatan rohani dari rumah sakit pemerintah guna melengkapi berkas administrasi.
“Hari ini secara serentak anggota panwascam terpilih mengikuti tes bebas narkoba dan tes kesehatan rohani di RSUD Kajen” ungkap Anis.
“Setelah lolos tes tertulis dan wawancara, anggota panwascam terpilih wajib ikuti dua tes tersebut, guna melengkapi berkas persyaratan administrasi seperti Surat Keterangan Bebas Narkoba dan surat Keterangan Sehat Rohani”.
Anis juga menyampaikan, apabila anggota panwascam terpilih tidak melengkapi dua syarat itu, bebas narkoba dan kesehatan rohani atau jiwa maka akan dianulir dan digantikan oleh peserta rangking dibawahnya.
Sebelumnya disampaikan juga dari 57 orang anggota panwascam terpilih, 39 orang diantaranya merupakan wajah baru sedangkan 18 orang lainnya merupakan mantan anggota panwascam pada pemilu sebelumnya. Ditanya terkait kapan pelantikan anggota panwascam terpilih, Anis mejawab, “Pelantikannya hari Senin, 23 Desember 2019, di Hotel Dafam Pekalongan” Tutupnya.
Laporan: Agus Salim
Editor: Humas Bawaslu Kab. Pekalongan