Lompat ke isi utama

Berita

Pasca diumumkan, 57 Nama Terpilih Jalani Tes Narkotika dan Rohani

Pasca diumumkan, 57 Nama Terpilih Jalani Tes Narkotika dan Rohani

 

Kajen - Kelompok Kerja (pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Pekalongan, mengumumkan 57 nama-nama Panwaslu Kecamatan Terpilih. Nama-nama itu diumumkan pada pukul 00.00 WIB di Website Bawaslu, media sosial dan Kantor Bawaslu di Jalan Mandurorejo, Kajen.

Sesuai peraturan, anggota panwaslu diharuskan untuk menjalani tes bebas narkotika dan sehat rohani. Hasilnya diserahkan ke pokja sebelum pelantikan.

Koordinator divisi Organisasi, SDM dan Diklat, Nur Anis Kurlia, mengatakan, Pelantikan Panwascam terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2022 di Hotel Grand Dian Pekalongan.

“Tes Narkoba dan Rohani langsung dilakukan karena itu adalah syarat wajib, dan hasilnya harus diserahkan sebelum pelantikan” kata Anis.

Bawaslu Kabupaten Pekalongan sudah berkoordinasi dengan RSUD Kajen untuk memfasilitasi anggota panwascam yang hendak melakukan tes narkotika dan rohani. Hal ini dilakukan agar seluruh peserta yang lolos bisa mengikuti Pelantikan, esok harinya.

Setelah dilantik, anggota panwascam terpilih akan diberikan pembekalan berupa bimbingan teknis kepemiluan sebagai bekal penting untuk melakukan pengawasan pemilu 2024 yang tahapannya sudah berjalan.

Anggota panwaslu kecamatan yang terpilih sebelumnya telah melalui berbagai tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis dan wawancara. 57 nama-nama terpilih ditetapkan dalam rapat pleno pokja dengan nomor : 009/KP.01.00/JT-18/10/2022.