Lompat ke isi utama

Berita

Pasca Pemilu, Bawaslu Pekalongan Perkuat Kinerja Internal dan Literasi Publik

Podcast Linggo Asri edisi ke-8 dengan narasumber M. Anis Sofwan, S.Sy., Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Pekalongan yang (kiri) dipandu oleh M. Agung Prakoso, S.H., staf Bawaslu Kabupaten Pekalongan (kanan), membahas peran dan aktivitas Bawaslu pasca Pemilu dan Pemilihan 2024.

Podcast Linggo Asri edisi ke-8 dengan narasumber M. Anis Sofwan, S.Sy., Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Pekalongan yang (kiri) dipandu oleh M. Agung Prakoso, S.H., staf Bawaslu Kabupaten Pekalongan (kanan), membahas peran dan aktivitas Bawaslu pasca Pemilu dan Pemilihan 2024.

Pekalongan, 28 Mei 2025 — Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 boleh saja telah usai, tetapi bukan berarti aktivitas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan ikut berhenti. Justru di masa inilah, kerja-kerja internal dan edukasi publik makin diperkuat. Melalui Podcast Linggo Asri Edisi ke-8, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat, M. Anis Sofwan, S.Sy., menegaskan bahwa masa non-tahapan merupakan momen emas untuk konsolidasi, refleksi, dan persiapan menuju pengawasan pemilu yang lebih matang di masa depan.

Dipandu oleh M. Agung Prakoso, S.H., staf Bawaslu Kab. Pekalongan, podcast ini mengangkat tema yang cukup menggelitik: “Pasca Pemilu, Bawaslu Ngapain?”sebuah pertanyaan yang kerap muncul dari masyarakat.

“Masyarakat sering bertanya, kalau tidak ada pemilu, Bawaslu kerjanya apa? Nah, ini pentingnya publikasi kinerja agar publik tahu bahwa tugas Bawaslu tidak berhenti di bilik suara,” ujar Anis.

Optimalisasi Tugas di Masa Non-Tahapan

Sebagai lembaga tetap sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Bawaslu memiliki tugas dan kewenangan yang berjalan sepanjang waktu. Di masa pasca pemilu ini, fokus kelembagaan dialihkan pada pembenahan internal, termasuk pengelolaan arsip, evaluasi kinerja, peningkatan kapasitas SDM, dan penyiapan program lanjutan.

Anis menjelaskan bahwa Divisi SDM memiliki peran krusial dalam perencanaan program dan anggaran, pengarsipan hasil pengawasan, serta koordinasi dengan stakeholder. Penataan arsip dari 19 kecamatan dan 285 desa menjadi pekerjaan besar yang memerlukan ketelitian dan ketentuan kearsipan yang ketat.

“Penataan arsip itu tidak selesai dalam sehari. Kita harus memilah mana yang disimpan, mana yang bisa dimusnahkan sesuai aturan,” tegas Anis.

Efisiensi Anggaran dan Inovasi Kelembagaan

Tantangan efisiensi anggaran yang dihadapi pasca pemilu mendorong Bawaslu Kabupaten Pekalongan untuk berinovasi dalam menyampaikan kinerjanya. Salah satunya melalui Podcast Linggo Asri yang menjadi media alternatif edukatif dan transparan kepada masyarakat.

Bawaslu juga terus menjalin kemitraan dan koordinasi dengan pemangku kepentingan daerah untuk menjaga kesinambungan program pengawasan partisipatif, seperti inisiatif Desa APU (Anti Politik Uang) yang pernah dijalankan dan diharapkan dapat dilanjutkan.

“Minimal, koordinasi dan komunikasi tetap berjalan agar ekosistem demokrasi di tingkat desa tetap hidup,” jelas Anis.

Penguatan SDM dan Literasi Demokrasi

Peningkatan kapasitas internal juga menjadi prioritas utama di masa ini. Anis menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan pemilu sebelumnya sebagai dasar pengembangan SDM Bawaslu ke depan. Pelatihan dan peningkatan pengetahuan menjadi bagian dari strategi kelembagaan untuk menjaga kesiapan jajaran pengawas menghadapi tahapan berikutnya.

“Ilmu yang tidak digunakan lama-lama bisa lupa. Maka peningkatan kapasitas SDM penting agar kita siap menghadapi tahapan berikutnya dengan lebih baik,” ujarnya.

Menjaga Semangat Demokrasi di Luar Tahapan

Podcast ini sekaligus menjadi ruang reflektif dan edukatif bahwa demokrasi tidak hanya hadir saat pemilu berlangsung. Aktivitas Bawaslu sebagai lembaga pengawas juga mencakup edukasi politik, publikasi kinerja, serta penyiapan sistem dan sumber daya untuk menyongsong pemilu selanjutnya.

“Kami tetap menjalankan aktivitas sesuai wewenang kelembagaan, dan masyarakat berhak tahu itu. Edukasi publik tidak boleh berhenti,” tutup Anis.

Diskusi ditutup dengan harapan bahwa masyarakat semakin memahami peran penting Bawaslu di luar momentum elektoral, dan tetap terlibat aktif dalam mengawal demokrasi yang bersih, berintegritas, dan partisipatif.

Humas Bawaslu Kab. Pekalongan