Lompat ke isi utama

Berita

Patroli Kawal Hak Pilih di Wilayah Rawan Bencana

Patroli Kawal Hak Pilih di Wilayah Rawan Bencana

 


KAJEN –Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pekalongan kali ini menyasar daerah yang rawan terjadi bencana alam. Yakni di daerah pesisir pantai utara Kabupaten Pekalongan yang rawan terkena dampak rob dan banjir.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi, mengatakan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di daerah rawan bencana dilakukan untuk mencegah adanya dugaan pelanggaran seperti ketidaksesuaian dalam pelaksanaan peraturan.
"Kegiatan Pengawasan Coklit ini merupakan upaya pencegahan dugaan pelanggaran di daerah rawan, yang kemungkinan terjadi adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan peraturan, dengan cara memastikan petugas coklit telah mencatat pemilih yang telah memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam daftar Pemilih,” kata Fahmi saat melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih di TPS 06 Dusun Simonet, Desa Semut, Kecamatan Wonokerto, (03/03 /2023)
Bawaslu juga memastikan petugas pantarlih telah memperbaiki data pemilih apabila terdapat kesalahan, Mencoret Pemilih yang telah meninggal, telah pindah domisili, telah berubah status sipil menjadi anggota TNI/Polri ataupun sebaliknya. 
Selain itu juga memastikan Pantarlih telah mencoret pemilih yang belum berumur 17 tahun dan belum kawin/menikah pada hari pemungutan, dan mencoret data Pemilih yang telah dipastikan tidak ada keberadaannya, dan lain sebagainya yang dibuktikan dengan adanya tempelan stiker coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih. 
Pengawasan Coklit ini tidak hanya dilakukan di TPS 06 Dusun Simonet saja, tetapi juga di TPS 01 Desa Tratebang, Kecamatan Wonokerto dan di TPS 15 Desa Wonokerto kulon, Kecamatan Wonokerto.

Penulis : Lukmanul Hakim
Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pekalongan