Lompat ke isi utama

Berita

Pemilu Bermutu Butuh Peran Ormas Keagamaan, Bukan Hanya Bawaslu

Podcast Linggo Asri edisi 9

KAJEN-Peran organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan dinilai sangat penting dalam menciptakan pemilu yang lebih jujur, adil, dan bermartabat. Oleh karenanya, Bawaslu Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Podcast Linggo Asri edisi ke-9 dengan tema “Peran Ormas Keagamaan dalam Pengawasan dan Pendidikan Pemilu Bermutu”. Dipandu oleh Muhammad Safi’i, SH, podcast ini dihadiri oleh narasumber Dr. Fahrudin Eko Hardiyanto, M.Pd, dosen Universitas Pekalongan yang dikenal aktif dalam advokasi kebijakan publik dan gerakan sosial. 

Dalam perbincangan itu, Dr. Fahrudin menyoroti bahwa kualitas pemilu tidak cukup hanya diukur dari partisipasi formal masyarakat saat mencoblos, tapi juga sejauh mana publik terlibat aktif dalam proses pengawasan.

 “Pemilu yang bermutu adalah pemilu yang tidak menyisakan syak wasangka (kecurigaan). Kalau rakyat sudah pesimis dan berpikir ‘siapa pun yang menang toh sudah diatur’, ini menunjukkan adanya krisis kepercayaan terhadap penyelenggara,” tuturnya.

Lebih lanjut, Dr. Fahrudin menekankan pentingnya peran masyarakat sipil dalam mengawal demokrasi. Beliau menyayangkan jika pengawasan hanya diserahkan pada penyelenggara dan pengawas teknis, seperti KPU maupun Bawaslu.

Dr. Fahrudin juga menyoroti persoalan pragmatisme yang masih kuat di masyarakat. “Kadang ada yang bilang ‘yang penting saya dapat amplop’. Demokrasi jangan dibangun di atas amplop atau uang sogokan. Ini rusaknya sudah sistemik,” tegasnya. Beliau menambahkan, bahkan ada masyarakat yang berkata, “saya maulah ditipu lima tahun, tapi hari ini jangan ditipu,” menandakan krisis moral dan edukasi politik yang mendalam.

Untuk mengatasi hal ini, menurutnya, dibutuhkan pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat akar rumput melalui tokoh lokal atau tokoh agama melalui ormas keagamaan, sehingga dampaknya dapat lebih kuat.

Beliau menyebutkan bahwa ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah, serta ormas-ormas lain baik keagamaan maupun non-keagamaan, memiliki potensi besar dalam mengedukasi masyarakat dan membangun budaya demokrasi yang sehat.

Sayangnya, ormas masih jarang mengambil peran sebagai pemantau resmi pemilu, padahal Bawaslu telah membuka peluang tersebut.  Beliau menyoroti bahwa tugas penting ormas bukan hanya pengawasan teknis, tetapi lebih kepada pendidikan politik berbasis komunitas.  Beliau juga menyarankan agar ormas memanfaatkan struktur internal mereka untuk membentuk kader di desa dan kecamatan yang dapat bermitra dengan Bawaslu dalam pengawasan.

Menanggapi tantangan ormas dalam menghadapi masyarakat yang beragam secara politik, Dr. Fahrudin menyatakan bahwa tantangan sebenarnya muncul bukan dari perbedaan ideologi antarormas, tetapi dari keberagaman kepentingan politik di dalam ormas itu sendiri. “Yang repot adalah ketika ormas tidak mampu melepaskan diri dari kepentingan pragmatis partai politik di lingkaran mereka. Justru ormas harus membawai mereka,” tutupnya.

Menjelang pemilu, ormas keagamaan kerap menjadi rujukan moral masyarakat. Karena itu, penyampaian pesan-pesan politik bersih seperti penolakan terhadap politik uang dinilai perlu disisipkan dalam kegiatan keagamaan, seperti pengajian. Namun demikian, pendekatannya harus dilakukan dengan strategi dakwah yang tepat. “Kalau belum apa-apa sudah bilang ‘politik uang itu haram’ tanpa pendekatan yang bijak, nanti malah kontra-produktif,” ungkapnya.

Beliau menjelaskan bahwa prinsip dakwah dalam menyampaikan pesan politik seharusnya dilakukan dengan cara-cara yang hikmah dan santun, agar pesan tersebut benar-benar mengena di hati masyarakat. “Jangan sampai ingin mengatur warga tapi malah kontraproduktif. Justru harus disampaikan dengan metode yang membuat mereka sadar,” ujarnya.

Tak hanya itu, beliau menekankan bahwa membangun demokrasi juga bagian dari wujud cinta tanah air. “Apa kita tidak malu kalau demokrasi kita tercoreng? Malulah kita. Dan dengan rasa malu itulah, muncul iman. Maka disebutlah, malu bagian dari iman,” katanya.

Pesan penting juga disampaikan kepada generasi muda, khususnya kader ormas keagamaan, untuk ikut menjaga integritas dan kualitas demokrasi. “Partisipasi publik itu penting. Jangan menyalahkan demokrasi rusak kalau kita sendiri belum berbuat. Mari kita ambil langkah, berbuat sesuai kemampuan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Di akhir diskusi, pesan kuat disampaikan bahwa Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dalam mengawasi jalannya pemilu. Diperlukan sinergi dengan masyarakat dan ormas keagamaan sebagai pengawas partisipatif. “Kita harus bergandengan tangan, karena demokrasi yang unggul lahir dari partisipasi rakyat yang utuh, bertanggung jawab, dan beradab,” pungkasnya.

Sholawat Takbir Jagad Lanang

Humas Bawaslu Kabupaten Pekalongan