Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pendaftaran Pertama Bacaleg, Akses Silon Bawaslu Masih Dibatasi

Pengawasan Pendaftaran Pertama Bacaleg, Akses Silon Bawaslu Masih Dibatasi

 

KAJEN - Pada hari ke-9 masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif Kabupaten Pekalongan, Partai Keadilan Sejahtera datang ke Kantor KPU melakukan pengajuan pendaftaran, Selasa (9/5/2023) pukul 14.30 WIB.
Berdasarkan pengawasan Bawaslu saat proses pendaftaran di aplikasi pencalonan (silon) DPRD, sampai hari ini (9/5) Bawaslu masih belum bisa melihat informasi apapun, meski sudah ada yang melakukan pendaftaran. Padahal bawaslu sudah diberikan akses silon oleh KPU sebagai viewer.
“Kita belum bisa melihat data apapun terkait pendaftaran bacaleg di Silon, sehingga pengawasan verifikasi kelengkapan pendaftaran kita lakukan dengan melihat langsung menu Silon-nya KPU disandingkan dengan berkas hardcopy pendaftaran bacalon,” kata Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Wahyudi Sutrisno.

Bawaslu melakukan pengawasan dengan cara melihat langsung tampilan silon dari KPU dan menyandingkannya dengan berkas hardcopy yang berisi daftar nama bacaleg tiap daerah pemilihan (dapil) yang berjumlah 45 orang.
Pihaknya berharap Bawaslu bisa melihat menu dan seluruh informasi yang ada dalam berkas pengajuan pendaftaran bakal calon legislatif melalui menu viewer Bawaslu sehingga pengawasan akan lebih maksimal.