Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Kolaborasi, Benahi 370 Data Anomali

rakor persiapan pdpb

Rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder dalam rangka persiapan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV, pada Kamis (4/12/2025).

KAJEN - Bawaslu Kabupaten Pekalongan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder dalam rangka persiapan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV, pada Kamis (4/12/2025). Pertemuan ini menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam paparannya, Bawaslu menegaskan bahwa proses pemutakhiran data pemilih merupakan pekerjaan yang membutuhkan dukungan berbagai pihak. Saat ini terdapat 370 data anomali dari PDPB Triwulan III yang masih belum terselesaikan. Menurut Bawaslu, keberadaan data anomali merupakan hal wajar dalam proses pemutakhiran, bahkan menjadi indikator bahwa KPU bekerja secara jujur dan terbuka.

“Dengan dilakukannya coktas dan uji petik, kami berharap seluruh data anomali dapat terselesaikan. Bawaslu juga telah mengirimkan saran perbaikan dan KPU menindaklanjutinya secara responsif,” jelas Bawaslu.

Bawaslu juga menyoroti aturan baru yang membatasi KPU daerah untuk melakukan jemput bola dalam pemutakhiran data pemilih. Kini, KPU harus menunggu masukan dari pihak-pihak terkait sebelum melakukan tindakan lebih lanjut.

KPU: Data Dinamis, Coktas Jadi Kebutuhan Penting

Ketua KPU Kabupaten Pekalongan menyampaikan apresiasi terhadap pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Ia menegaskan bahwa sebelum pelaksanaan pleno, Bawaslu sudah melakukan pengecekan terhadap data yang disampaikan KPU, sehingga hasil pleno nanti dapat lebih akurat.

“KPU daerah memperoleh data pemilih dari KPU RI, sehingga harus menunggu proses sinkronisasi dari pusat. Jika ada yang perlu diverifikasi, maka kami lakukan coktas. Berbeda dengan dulu, data kini tidak bisa langsung disandingkan,” jelasnya.

KPU juga menyebutkan bahwa dinamika data penduduk menyebabkan munculnya anomali, baik karena human error maupun ketidaksesuaian seperti tertukar antara NIK dan NKK.

Komisioner KPU lainnya, Sigit, menambahkan bahwa proses PDPB sejatinya tidak jauh berbeda dengan Pemilu, karena tetap mengacu pada dokumen resmi melalui metode coktas. Namun, 370 data anomali yang ditemukan kali ini tidak dapat dilihat melalui aplikasi SIAK, sehingga perlu verifikasi lapangan.

“Data anomali itu statusnya ditangguhkan. Kami telah menutup data pemilih baru dan KPU tetap berkomitmen menghadirkan data paling valid dan termutakhir,” tegasnya.

Dukcapil: Data Penduduk Dinamis, Pelaporan Kematian Masih Minim

Dukcapil Kabupaten Pekalongan menyampaikan bahwa data kependudukan merupakan fondasi utama dalam penyusunan data pemilih. Setiap harinya, rata-rata terdapat 20 bayi lahir, sementara pelaporan kematian masih sangat rendah. Kondisi ini memicu ketidakseimbangan data dan dapat melahirkan anomali.

“Semua desa sudah memiliki akses SIAK, namun ada beberapa desa yang perangkat komputernya sudah uzur sehingga aplikasi tidak berjalan optimal,” terang perwakilan Dukcapil.

Dukcapil juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan KPU dan Bawaslu, termasuk melakukan jemput bola untuk perekaman data bagi penyandang disabilitas dan ODGJ. Mereka bahkan telah menyiapkan rencana pembaruan data hingga tahun 2027 sebagai persiapan DP4 menuju Pemilu 2029.

Polres, Kodim, dan Dinsos Siap Mendukung

Dukungan juga datang dari Polres Pekalongan yang menyatakan siap membantu KPU dan Bawaslu dalam penyusunan data pemilih. Polres bahkan mendorong Bawaslu agar tidak ragu memberikan teguran kepada KPU bila ditemukan ketidaksesuaian.

Sementara itu, Kodim 0710/Pekalongan mengapresiasi langkah Bawaslu yang terus memberikan masukan kepada KPU, terutama terkait anggota yang purna tugas maupun warga sipil yang menjadi anggota TNI.

Dinas Sosial turut melaporkan bahwa jumlah penyandang disabilitas dalam data kabupaten masih rendah, karena banyak warga enggan melaporkan status disabilitas kecuali untuk keperluan bantuan sosial.

Bangun Sinergi untuk Data Pemilih yang Lebih Baik

Rapat koordinasi ini menegaskan kembali pentingnya kerja bersama lintas sektor dalam menjaga akurasi data pemilih. KPU, Bawaslu, Dukcapil, Polres, Kodim, dan Dinas Sosial sepakat memperkuat koordinasi dalam rangka menyukseskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Dengan kolaborasi dan verifikasi berlapis seperti coktas dan uji petik, diharapkan seluruh data anomali dapat terselesaikan sebelum pleno PDPB Triwulan IV digelar.

Humas Bawaslu Kab Pekalongan