Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan PDPB, Bawaslu Koordinasi dengan Disdukcapil

koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

Anggota Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Budi Nur Hadi Wibowo, melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan di Kantor Disdukcapil.

KAJEN - Bawaslu Kabupaten Pekalongan terus memperkuat langkah pengawasan terhadap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025. Pada Senin (28/7), Bawaslu melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan di Kantor Disdukcapil.

Pertemuan tersebut diwakili oleh Budi Nur Hadi Wibowo, S.I.P., selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Pekalongan beserta staf. Sementara dari pihak Disdukcapil, hadir langsung Kepala Dinas, Ajid Suryo Pratondo, S.STP., M.Si.

Dalam koordinasi tersebut, Budi Nur Hadi Wibowo menyampaikan permintaan dukungan informasi kependudukan, khususnya terkait data penduduk yang berpotensi menjadi pemilih baru, data warga yang pindah domisili, serta data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat seperti warga yang telah meninggal dunia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil, Ajid Suryo Pratondo menyambut baik permintaan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung pengawasan PDPB. Ia menyampaikan bahwa data yang dimaksud dapat diberikan dalam bentuk agregat atau rekapitulasi jumlah, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kolaborasi antara Bawaslu dan Disdukcapil ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan keakuratan, kemutakhiran, dan akuntabilitas data pemilih. Sinergi antarinstansi menjadi bagian penting dalam menjaga integritas dan kualitas pemilu.

“Dengan dukungan informasi dari Disdukcapil, kami berharap pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih optimal dan akurat,” ujar Budi.

Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen Bawaslu dalam menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis sejak tahap awal proses penyusunan daftar pemilih.

Humas Bawaslu Kab Pekalongan