Peta Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Pekalongan Resmi Diluncurkan
|
KAJEN, 23 Agustus 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan secara resmi meluncurkan Peta Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Peta kerawanan ini disusun untuk mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan serta pelanggaran yang mungkin terjadi selama proses Pilkada di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Peluncuran Peta Kerawanan tersebut dilakukan di Hotel Grand Dian Pekalongan, Jum'at (23/08/2024). Dengan mengundang Forkopimda, Camat, Kapolsek, Danramil, Ketua Panwascam dan unsur media.
Peluncuran peta kerawanan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menegaskan pentingnya penyelenggaraan pemilihan umum yang langsung, umum, bebas, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Bawaslu bertugas melakukan pencegahan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa dengan cara mengidentifikasi potensi kerawanan sejak dini.
Peta kerawanan yang diluncurkan Bawaslu Pekalongan mencakup tiga dimensi utama yang terdiri dari keamanan, otoritas penyelenggara pemilu, dan konteks sosial-politik. Setiap dimensi ini diperinci lagi menjadi beberapa sub dimensi seperti hak memilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, dan netralitas aparatur pemerintah.
Peta kerawanan ini disusun berdasarkan indikator Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024, hasil pengawasan pemilu tahun 2024, serta informasi terkini dari pengawas di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Pekalongan. Pemetaan ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan Pilkada yang lebih aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Peta kerawanan menunjukkan bahwa di Kabupaten Pekalongan terdapat beberapa kerawanan yang dikategorikan sebagai kerawanan sedang, khususnya terkait hak memilih dan netralitas aparatur pemerintah. Sementara itu, kerawanan dalam aspek kampanye pemilihan dinilai berada pada tingkat rendah.
Untuk mengantisipasi potensi kerawanan tersebut, Bawaslu telah menyiapkan berbagai langkah seperti sosialisasi kepada masyarakat, bimtek untuk pengawas TPS, serta imbauan kepada penyelenggara pemilu dan pihak-pihak terkait untuk menjalankan tugasnya secara profesional dan netral.
Bawaslu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama civitas akademika dan pemilih pemula, untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada demi menjaga integritas dan kualitas demokrasi di Kabupaten Pekalongan.
Humas Bawaslu Kabupaten Pekalongan