Podcast Linggo Asri #16: Bawaslu Pekalongan Kupas Tuntas Pengawasan Data Parpol Berkelanjutan
|
KAJEN— Bawaslu Kabupaten Pekalongan kembali menghadirkan obrolan berbobot melalui Podcast Linggo Asri #16. Dalam episode kali ini, topik yang diangkat cukup krusial: pengawasan pemutakhiran data partai politik (parpol) berkelanjutan Semester II Tahun 2025.
Dipandu dengan santai namun penuh substansi, podcast ini menghadirkan Teguh Setiawan, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pekalongan, sebagai narasumber utama.
🔍 Pengawasan Tak Berhenti Meski Tahapan Usai
Teguh menjelaskan bahwa meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada telah selesai, bukan berarti kerja pengawasan berhenti. Justru, Bawaslu tetap aktif menjalankan pengawasan di masa non-tahapan, salah satunya melalui pemutakhiran data partai politik.
“Ini memang kegiatan di luar tahapan, tapi sangat penting sebagai persiapan menuju kontestasi berikutnya,” jelas Teguh.
Pemutakhiran data ini berlangsung selama enam bulan, mulai Juli hingga Desember 2025, dan menjadi bagian penting untuk memastikan validitas data partai politik.
🛠️ Persiapan dan Cara Pengawasan
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu melakukan sejumlah persiapan internal, seperti penerbitan surat tugas hingga pengajuan akses ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) milik KPU.
Pengawasan dilakukan dengan dua cara:
- Langsung, melalui koordinasi ke kantor KPU
- Tidak langsung, dengan memantau data secara daring melalui SIPOL
Menariknya, pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh Bawaslu. Teguh menegaskan bahwa masyarakat juga bisa ikut berperan.
“Kalau ada nama yang dicatut sebagai anggota parpol, masyarakat bisa melaporkan. Ini bagian dari pengawasan partisipatif,” ujarnya.
📊 Hasil: Baru 7 dari 18 Parpol yang Update
Dari hasil pengawasan, tercatat ada 18 partai politik di Kabupaten Pekalongan. Namun, hanya 7 partai yang telah melakukan pemutakhiran data.
Tak hanya itu, dari tujuh partai tersebut, masih ditemukan beberapa ketidaksesuaian data, seperti:
- SK kepengurusan yang sudah tidak berlaku
- Data pengurus yang tidak sinkron
- Kesalahan teknis seperti typo
“Artinya, pengawasan ini belum final dan akan terus berlanjut,” tambah Teguh.
⚠️ Kendala: Akses Terbatas dan Data Tidak Real-Time
Meski secara umum pengawasan berjalan lancar, Bawaslu menghadapi beberapa kendala, terutama dalam akses SIPOL.
Sebagai pengawas, Bawaslu hanya memiliki akses viewer, sehingga tidak bisa melihat data secara real-time seperti yang dimiliki KPU.
“Ada jeda waktu, jadi data yang terlihat di kami tidak selalu yang paling terbaru,” jelasnya.
🚀 Harapan: Parpol Lebih Proaktif, Publik Ikut Mengawasi
Di akhir podcast, Teguh menyampaikan harapannya agar partai politik lebih proaktif dalam memperbarui data, mengingat hal ini merupakan syarat administratif penting untuk mengikuti pemilu.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong KPU untuk lebih masif melakukan sosialisasi, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
“Pemutakhiran ini sifatnya dinamis dan berkelanjutan. Jadi semua pihak harus terlibat,” tegasnya.
Humas Bawaslu Kab Pekalongan