Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno DPSHP, Panwaslucam Kedungwuni Beri Masukan Ke PPK

Rapat Pleno DPSHP, Panwaslucam Kedungwuni Beri Masukan Ke PPK

 

KEDUNGWUNI - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pemilu 2024.
Acara rapat pleno terbuka DPSHP itu berlangsung di Pendopo Kecamatan Kedungwuni  pada hari Rabu (10/5/2023) malam. Dalam kegiatan tersebut hadir Camat Kedungwuni Bambang Dwi Yuswanto, Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan M. Ahsin Hana, Forkompimcam Kedungwuni, PPS se Kedungwuni dan perwakilan partai politik.


Setelah acara penyampaian daftar pemilih oleh PPK, Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panwaslucam Kedungwuni Agung Bisyara memberikan beberapa masukan dan tanggapan terkait pelaksanaan rapat pleno DPSHP baik yang terjadi di tingkat desa maupun di tingkat kecamatan. Di antaranya ada beberapa PPS yang tidak memberikan salinan Berita Acara dan lampiran hasil DPSHP kepada Panwaslu Kelurahan/Desa.


“Semoga ke depan kejadian tersebut tidak terulang, karena sebagai sesama penyelenggara tentunya kita ingin mensukseskan Pemilu 2024 ini dari mulai awal pendataan daftar pemilih,” katanya.

Selain itu, banyak rapat Pleno DPSHP tingka desa yang tidak dihadiri oleh perwakilan Partai Politik dan juga pada usai pleno data masih banyak yang berubah.

“Juga capaian perekaman KTP el yang kurang maksimal, sehingga pemilih baru terancam kehilangan hak pilihnya,” terangnya.


Menanggapi hal tersebut, Ketua PPK Kecamatan Kedungwuni M. Rifda Udjza  menuturkan dirinya sudah memerintahkan setiap PPS setelah rapat pleno berakhir untuk memberikan salinan BA kepada Panwas, Parpol maupun pihak desa. Untuk perwakilan partai yang tidak hadir, lanjutnya, KPU sudah memberikan undangan kepada masing-masing parpol namun kendalanya kadang kesudahan untuk mengetahui perwakilan parpol tingkat desa.
“untuk data yang berubah karena kita menggunakan sistem Sidalih sehingga kita menyesuaiakan dan karena digunaka se Indonesia maka agak lambat. Untuk capaian KTP el dirinya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menginfokan kepada warganya agar yang belum memiliki KTP el untuk segera melakukan perekaman terutama bagi pemilih pemula,” terangnya.


Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan M. Ahisn Hana mengapresiasi kinerja PPK dan PPS Kedungwuni, meski bergitu masukan yang ada agar ditindaklanjuti. 


“Pemilih harus kita beri pelayanan maksimal karena tingginya legalitas pemilu ditentukan oleh pemilih. Semakin banyak pemilih maka semakin kuat legalitas Pemilu ,” ujarnya.


Camat Kedungwuni Bambang Dwi Yuswanto dalam sambutanya mengatakan bahwa salah satu kunci dari pemilu adalah di daftar pemilih. Untuk itu, semakin cermat dalam hal pendataan maka akan semakin baik. Dijelaskannya, Pemilu merupakan salah satu kegiatan yang seksi, sehingga dirinya meminta kesadaran semua masyarakat untuk tetap memelihara situasi yang kondusif.


“Mudah-mudahan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan sukses dan tidak meninggalkan masalah apapun. Karena seperti yang sudah-sudah, sedinamis apapun pemilu, masyarakat Kedungwuni sudah biasa menghadapi dan berjalan dengan aman,” tuturnya.

 

Penulis : Fiki Porniadi/Panwascam Kedungwuni