Refleksi Pemilu 2024: Bawaslu dan Akademisi Soroti Akar Demokrasi Substantif
|
Pekalongan, 14 Mei 2025 — Dalam upaya memperkuat literasi politik dan memperdalam pengawasan partisipatif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan menggelar diskusi bertajuk “Refleksi dan Masa Depan Pemilu” melalui Podcast Linggo Asri. Menghadirkan Ayon Dinianto, S.H., M.H., Dosen Hukum Tatanegara Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid, acara ini dipandu oleh Budi Nur Hadi Wibowo, S.IP., Anggota Bawaslu Kabupaten Pekalongan, sekaligus menjadi ruang reflektif atas pelaksanaan Pemilu 2024 dan arah demokrasi ke depan.
Mengawali perbincangan, Ayon menekankan pentingnya membedakan antara demokrasi prosedural dan demokrasi substantif. Menurutnya, keberhasilan pemilu secara teknis belum tentu mencerminkan kualitas demokrasi yang sehat.
“Penyelenggaraan pemilu yang demokratis tidak cukup hanya dengan memenuhi prosedur. Demokrasi yang utuh menuntut keadilan elektoral, partisipasi publik yang bermakna, serta keterbukaan informasi,” tegas Ayon.
Ia juga menyinggung romantisasi terhadap Pemilu 1955 sebagai pemilu paling demokratis dalam sejarah Indonesia. Namun dengan perkembangan teknologi, kompleksitas pemilih, dan perubahan sistem pemilu, Ayon menilai perbandingan tersebut tidak lagi relevan untuk konteks masa kini.
Politik Uang & Polarisasi: Ancaman Serius
Dalam analisisnya terhadap Pemilu 2024, Ayon menyoroti dua tantangan besar: polarisasi politik yang kian tajam dan maraknya praktik politik uang. Menurutnya, politik uang merupakan ancaman laten bagi demokrasi karena sulit dibuktikan secara hukum.
“Transaksinya kerap bersifat kasuistik dan tidak terdokumentasi. Tapi secara sistemik, ini bisa dicegah melalui mekanisme pembiayaan negara kepada peserta pemilu. Dengan begitu, dana kampanye bisa diaudit secara transparan,” jelasnya.
Kelembagaan Harus Kuat, Kampus Harus Kritis
Dalam hal kelembagaan, Ayon menekankan pentingnya memperkuat peran dan independensi KPU, Bawaslu, dan DKPP. Ketiga lembaga ini menurutnya harus diberi ruang untuk bekerja secara profesional tanpa tekanan politik, demi menjaga integritas pemilu.
Tak ketinggalan, ia juga menyoroti peran dunia kampus dalam demokrasi. Kampus, kata Ayon, tak cukup hanya menjadi tempat seremonial kampanye, tetapi harus menjadi ruang dialektika yang mendorong diskusi kritis di kalangan pemilih muda.
“Debat dan adu gagasan di ruang akademik penting agar mahasiswa tidak memilih karena tren, tapi karena pemahaman akan visi-misi kandidat,” tuturnya.
Komitmen Bersama: Lawan Politik Uang, Rawat Demokrasi
Diskusi ditutup dengan penegasan komitmen Bawaslu untuk terus mendorong pengawasan pemilu berbasis partisipasi dan memperluas edukasi pemilih. Harapannya, pemilu ke depan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga mencerminkan demokrasi yang bermartabat dan inklusif.
“Kalau kita ingin demokrasi yang sehat dan negara yang sejahtera, budaya politik uang harus kita lawan bersama,” pungkas Ayon.
Sebagai penutup, refleksi ini menjadi pengingat bahwa demokrasi bukan sekadar rutinitas lima tahunan, tetapi ruang perjuangan nilai yang menuntut keterlibatan aktif semua pihak dari penyelenggara, peserta, hingga pemilih. Dengan memperkuat kesadaran kritis dan integritas kolektif, harapan akan pemilu yang lebih beradab dan berkeadilan bukanlah sekadar utopia.
Humas Bawaslu Kab. Pekalongan