RIBUAN PEMILIH BELUM LAKUKAN PEREKAMAN E-KTP
|
KAJEN- Ribuan pemilih di Kabupaten Pekalongan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), namun belum melakukan perekaman Elektronik KTP (E-KTP). Hal ini berpotensi menghilangkan hak pilih, demikian diungkapkan oleh Koordinator Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan, Ulil Albab saat Konferensi Pers di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pekalongan Jl. Mandurorejo Kajen, Jum’at (27/11).
“Masih banyak pemilih masuk DPT tapi belum melakukan perekaman E-KTP, ini menjadi masalah serius kaitan pemilih bisa menggunakan hak pilihnya atau tidak” Ungkap Ulil.
Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Pekalongan telah berkoordinasi dengan Dindukcapil Kabupaten Pekalongan perihal problematika tersebut. Dari data Dindukcapil, tercatat Sekitar 4.000 an pemilh yang belum melakukan perekaman E-KTP.
“Problem semacam ini merupakan isu nasional, mudah-mudahan ada solusi hukum yang akan muncul untuk mengantisipasi hal tersebut sehingga pemilih tidak kehilangan hak pilihnya” Tutupnya.
Laporan: Agus Salim
Editor: Humas Bawaslu Kab. Pekalongan