Lompat ke isi utama

Berita

SEKDA: ASN HARUS BEBAS DARI INTERVENSI PARTAI POLITIK

SEKDA: ASN HARUS BEBAS DARI INTERVENSI PARTAI POLITIK
Foto: Dosen HTN UIN KH. Abdurrahman Wahid, Fahrodin (tengah), dan Sekretaris Daerah Kab. Pekalongan, M. Yulian Akbar (Ketiga dari kiri) saat menjadi narasumber webinar Bawaslu Kab. Pekalongan, Senin (22/8/2022).

 

Kajen - Bawaslu Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan webinar penanganan pelanggaran, Sekertaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar menegaskan semua aparatur sipil negara (ASN) khususnya dilingkungan pemerintah Kabupaten Pekalongan harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan termasuk partai politik. Hal ini disampaikan M. Yulian Akbar saat menjadi salah satu narasumber dalam acara webinar dengan tema netralitas ASN dan Kepala Desa yang digelar di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Jalan Mandurorejo, Kajen, Senin (22/08/2022) pukul 10.00 WIB.

“Kita sudah melakukan upaya-upaya preventif kepada rekan-rekan ASN/PNS dengan fokus memusatkan perhatian bagaimana menjadi ASN atau abdi negara yang baik untuk mendukung program kerja pemerintah” Ungkap Yulian Akbar dalam paparannya.

Selain itu, Yulian Akbar juga menyampaikan, selaku pegawai ASN maupun P3K diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial karena mulai saat ini nuansa tahapan pemilu atau pesta demokrasi sedang berlangsung.

“Saya harap teman-teman (ASN) lebih bijak dalam menggunakan media sosial, dilarang mengunggah foto yang mengandung ketidaknetralan dan berkomentar di media sosial pada calon maupun paslon peserta pemilu, apalagi ikut menghadiri kampanye calon dan berfoto bersama, itu jangan” Ungkapnya.

Sementara itu, menurut Fahrodin Dosen HTN UIN KH. Abdurrahman Wahid, mengatakan, bahwa ada tiga hal yang menyebabkan ASN tidak netral, yang pertama solidaritas kekerabatan ASN dengan politisi yang akan maju dalam kontestasi politik, kedua mobilisasi yang dilakukan oleh atasan, dan yang ketiga kepentingan Sebagian ASN untuk mendapatkan jabatan.

“Oleh karenanya, isu netralitas ASN dan kepala desa dalam ajang kontestasi politik sangat menarik dan membutuhkan perhatian khusus, agar ASN bebas dari pengaruh pihak manapun” pungkas Fahrodin.

 

Laporan: Agus Salim
Editor: Tim Humas Bawaslu Kab. Pekalongan