Lompat ke isi utama

Berita

TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN BAWASLU SIAP AWASI COKLIT

TERAPKAN PROTOKOL KESEHATAN BAWASLU SIAP AWASI COKLIT
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ardian Nur Hidayati (paling kiri), menyerahkan paket alat pelindung diri (APD) kepada Anggota Panwaslucam Kesesi, Selasa (14/7/2020)


KAJEN- Bawaslu Kabupaten Pekalongan menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19, penerapan protokol kesehatan ini dilakukan pada setiap tahapan Pilkada 2020. Pada tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) jajaran Bawaslu siap menerapkan protocol Kesehatan.

Hal ini dibuktikan dengan dibagikannya Alat Pelindung Diri (APD) kepada 19 Panwas Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Pekalongan, pada Selasa, 14 Juli 2020, pukul 10.00 WIB di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pekalongan.

APD ini nantinya digunakan oleh Panwas Pemilihan Kecamatan dan Pengawas Desa Kelurahan dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada 2020. APD yang telah diberikan ada 4 jenis, yang pertama masker, face shield, sarung tangan latex, dan hand sanitizer. Bantuan APD dari pemerintah sejumlah 354 paket.

APD tersebut merupakan bentuk dukungan dari pemerintah daerah Kabupaten Pekalongan terhadap penerapan standar protokol pencegahan penularan Covid-19. Berdasarkan data  Peta Zonasi Risiko dalam website https://covid19.go.id/ Kabupaten Pekalongan masih masuk dalam zona kuning. Sehingga dalam menjalankan tugas pengawasan, jajaran Bawaslu perlu menggunakan APD. Hal ini diungkapkan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ardian Nur Hidayati.

“Kita dapat dukungan dari pemerintah daerah Kabupaten Pekalongan berupa APD untuk jajaran pengawas ad hoc” ujarnya.

APD ini, lanjut Dian, diharapkan dapat digunakan dengan semestinya saat melakukan kerja pengawasan.

“Semoga pandemi ini segera berakhir, dan Pilkada 2020 dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar” Pungkasnya.