Lompat ke isi utama

Berita

Totok Dorong Jajaran Daerah Perkuat Kerja Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu

Bawaslu RI Totok Hariyono

 Anggota Bawaslu Republik Indonesia Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono, SH., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan pada Jumat (8/8/2025)

KAJEN Anggota Bawaslu Republik Indonesia Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono, SH., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan pada Jumat (8/8/2025). Kunjungan ini bertujuan memastikan bahwa jajaran anggota dan pegawai Bawaslu di tingkat kabupaten tetap konsisten menjalankan arahan serta kegiatan yang menjadi mandat lembaga pengawas pemilu.

Dalam arahannya, Totok menegaskan bahwa Bawaslu bukan sekadar pekerja pemilu, melainkan pekerja demokrasi.

“Mindset kita itu sebagai pekerja demokrasi, bukan pekerja pemilu. Sepanjang tahapan atau tidak ada tahapan, kita tetap bekerja untuk demokrasi. Pemilu hanya sebagian kecil dari demokrasi. Tugas pemilu adalah menyempurnakan demokrasi, sehingga terpilih negarawan, bupati, DPR, hingga presiden,” ujarnya.

Totok menambahkan, saat tahapan pemilu berlangsung, fokus utama adalah pengawasan. Namun di masa non-tahapan, tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan dengan berbagai kerja demokrasi. Bentuknya bisa berupa diskusi demokrasi, proses penyadaran masyarakat, penguatan nilai-nilai demokrasi, hingga aktualisasi dan konsolidasi.

Ia menekankan bahwa demokrasi di Indonesia adalah demokrasi terpimpin, yakni demokrasi yang tunduk pada aturan dan menghormati ide, gagasan, serta pikiran yang tertuang dalam norma undang-undang.

Lebih jauh, Totok mengajak Bawaslu kabupaten/kota untuk aktif membangun jejaring. “Di masa non-tahapan ini, lakukan kerja sama, lakukan profiled, petakan tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, hingga kalangan masyarakat yang ada di tiap kecamatan. Di setiap kecamatan itu ada bagian politik, ajak mereka bekerja sama. Selanjutnya, lakukan diskusi dan bentuk kelompok demokrasi,” jelasnya.

Ia menutup arahannya dengan penegasan bahwa peran Bawaslu tidak hanya teknis, tetapi juga filosofis.

“Bawaslu itu dibayar negara untuk bicara demokrasi. Bawaslu dibentuk karena semangat reformasi, maka kita harus terus menumbuhkan demokrasi,” tegasnya.

Kunjungan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Pekalongan bahwa tugas menjaga demokrasi tidak pernah berhenti, bahkan di luar tahun pemilu sekalipun. Kunjungan ini juga didampingi oleh pimpinan Bawaslu Provinsi, yakni Ketua Bawaslu Jateng Mohamad Amin dan Wahyudi Sutrisno.

Humas Bawaslu Kab Pekalongan