Verfak DPD Dimulai, Bawaslu Kerahkan Semua Jajarannya
|
KAJEN - Verifikasi faktual (verfak) dukungan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dimulai, Bawaslu Kabupaten Pekalongan mengerahkan semua jajarannya untuk mengawasi.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Wahyudi Sutrisno misalnya. Melakukan verifikasi faktual di Wringin Agung Kecamatan Doro untuk dukungan bakal Calon Anggota DPD atas nama Taj Yasin.
“Kemarin 16 Februari, KPU sudah melakukan verifikasi faktual kesatu dukungan calon anggota DPD. Dan Bawaslu Kabupaten Pekalongan sudah mengawal verfak itu dengan menerjunkan semua jajarannya untuk mengawasi,” kata Yudi.
Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa itu menjelaskan, dari hasil verifikasi faktual tersebut, ditemukan bahwa nama pendukung tersebut benar merupakan pendukung bakal calon anggota DPD yang bersangkutan. Kemudian di hari kedua, verfak dilakukan di Desa Bulakpelem dan Tegalontar Kecamatan Sragi di pagi hari serta di wilayah lainnya di siang dan sore harinya.
Metode verfak yang digunakan oleh pada hari kedua KPU agak berbeda dibandingkan pada verfak hari pertama yaitu tidak dengan mendatangi orang per orang, namun dengan mengumpulkan pendukung calon DPD tersebut dalam satu lokasi, seperti yang dilakukan di Desa Bulakpelem. Sedangkan di Desa Tegalontar, metode verfak dilakukan dengan metode video call, karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.
“Metodenya agak berbeda, kalau kemarin kami mengawasi pelaksanaan verfak dengan mendatangi masyarakat yang mendukung, hari ini di kecamatan Sragi, dikumpulkan para pendukung tersebut di rumah salah satu tim Anggota DPD tersebut,” paparnya.
Dengan metode video call tersebut, setelah dilakukan pencocokan dan penelitian terhadap data di KPU dengan data identitas yang dipegang oleh pendukung tersebut sama. Dan yang bersangkutan mengakui mendukung bakal calon DPD tersebut.
Proses verifikasi vaktual DPD kesatu akan dilakukan sampai dengan tanggal 26 Februari 2023. Pelaksanaan verfak ini mundur dari rencana awal yang telah diagendakan dimulai tanggal 6 Februari 2023, namun baru bisa dimulai tanggal 16 Februari 2023.
Menurut Wahyudi, mundurnya jadwal verfak ini karena menunggu data sampel verfak turun. Dari 10 bakal calon anggota DPD di Kabupaten Pekalongan, hanya 4 yang sampelnya sudah turun. Berdasarkan kesepekatan KPU dan LO, verfak akan dimulai dengan data sampel yang ada.
“Berdasarkan kesepakatan antara KPU, LO dan kita yang hadir saat rapat itu, bahwa sampel yang ada akan diverifikasi terlebih dahulu,” katanya.
Karena, lanjut Yudi, hal itu dilakukan untuk menjaga tahapan verifikasi faktual berlangsung sesuai tahapan.
“Takutnya nanti semua sampel turun, justru di akhir-akhir. Sehingga pelaksanaan verfak tidak sesuai tahapan, “ pungkasnya.
Penulis : Moh Khusnul Kowim