Lompat ke isi utama

Berita

Verfak Kedua Pencalonan DPD Segera Dimulai!

Verfak Kedua Pencalonan DPD Segera Dimulai!

 

KAJEN - Verifikasi Faktual (Verfak) Kedua Dukungan Pencalonan Anggota DPD Provinsi Jawa Tengah, akan segera dimulai pada tanggal 26 Maret sampai dengan 8 April 2023.

Verfak merupakan tahap pertama dari 4 tahapan dalam pencalonan anggota DPD. Tahapan dalam Pendaftaran Dukungan Perseorangan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah penyerahan dukungan minimal pemilih, pendaftaran persyaratan calon, penyusunan dan penetapan DCS dan penyusunan dan penetapan DCT anggota DPD.

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Wahyudi Sutrisno, mengatakan walaupun di bulan puasa kerja-kerja pengawasan akan tetap menjadi Tugas dan kewajiban pengawas pemilu, yang melekat mengikuti tahapan yang sedang berjalan.

“Ini adalah kewajiban kita, karena tahapan ini tidak akan berhenti meski di bulan puasa,” kata Yudi dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Verifikasi Faktual Kedua Pencalonan Anggota DPD di Kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Senin (27/03/2023).

Jumlah sampel yang akan diverifikasi untuk verfak kedua di Kabupaten Pekalongan berjumlah 28 orang yang tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Pekalongan, yakni di Karanganyar, Kedungwuni, Wonopringgo, Bojong, Karangdadap, Doro, Siwalan, Kajen, Buaran dan Tirto.

 

Penulis : M Khusnu Kowim