Wahyudi Sutrisno: Kepercayaan Publik ke Bawaslu Naik, Tapi Tantangan Pengawasan Pemilu Semakin Kompleks
|
Pekalongan – Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, menegaskan bahwa Pemilu 2024 di Jawa Tengah secara umum berjalan baik dan efektif. Namun, ia menekankan masih ada catatan penting yang harus diperbaiki untuk menjaga kualitas demokrasi ke depan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar Bawaslu Kabupaten Pekalongan di Hotel Howard Johnson, Sabtu (6/9/2025).
Dalam paparannya, Wahyudi menyebut kinerja Bawaslu Jateng selama Pemilu 2024 cukup menggembirakan. Berdasarkan survei Litbang Kompas, tingkat kepercayaan publik terhadap Bawaslu meningkat signifikan, dari 62,3% pada Januari 2023 menjadi 81,6% pada Januari 2025. “Ini menunjukkan masyarakat semakin percaya pada peran Bawaslu sebagai pengawas Pemilu. Namun, kepercayaan ini harus terus dijaga dengan kerja nyata dan profesionalisme,” tegasnya.
Meski demikian, Wahyudi menyoroti sejumlah catatan. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif dinilai belum maksimal. Keterlibatan organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dan komunitas lokal masih perlu ditingkatkan agar pengawasan bisa lebih menyeluruh.
Ia juga mengungkapkan hasil pengawasan terkait netralitas penyelenggara negara. Pada Pemilu dan Pilkada 2024, terdapat 39 kasus dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan kepala daerah, perangkat desa, dan ASN. “Netralitas aparat negara adalah kunci untuk menjamin Pemilu yang adil. Ini masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua,” ungkapnya.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan 35 konten bermasalah di ruang digital, terdiri dari 23 hoaks dan 12 ujaran kebencian. Semua temuan tersebut telah diteruskan ke Bawaslu RI sesuai mekanisme penanganan.
Wahyudi menegaskan, tantangan Pemilu ke depan akan semakin kompleks, termasuk potensi penyalahgunaan teknologi baru seperti kecerdasan buatan (AI). Ia juga menyinggung pentingnya refleksi dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas parlemen dan penguatan kewenangan Bawaslu.
“Partisipasi pemilih tidak hanya sebatas hadir di TPS, tetapi juga aktif mengawasi jalannya proses demokrasi. Pemerintah juga harus menjaga netralitasnya agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan. Dengan begitu, Pemilu dapat berlangsung jujur dan adil,” pungkasnya.
Humas Bawaslu Kab Pekalongan