Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kab Pekalongan Gelar Sharing Session, Perkuat Pemahaman Pengelolaan SRIKANDI

sharing session terkait tata cara pengelolaan SRIKANDI

Sharing session terkait tata cara pengelolaan SRIKANDI serta SPPD 13 April 2026.

KAJEN -- Bawaslu Kabupaten Pekalongan kembali melaksanakan kegiatan sharing session sebagai bagian dari pembelajaran internal di lingkungan kerja pada 13 April 2026. Kegiatan ini menjadi agenda rutin yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat kualitas tata kelola administrasi kelembagaan.

Pada sesi kali ini, Staf Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Data, Mustaghfiroh, menyampaikan materi terkait tata cara pengelolaan SRIKANDI serta SPPD, dua instrumen administrasi yang memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi perkantoran.

Materi yang disampaikan mencakup pemahaman teknis penggunaan sistem, alur pengelolaan dokumen, hingga ketentuan administrasi perjalanan dinas agar pelaksanaannya berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota serta staf Bawaslu Kabupaten Pekalongan. Suasana diskusi berlangsung interaktif, dengan peserta aktif berbagi pengalaman dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait implementasi administrasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Melalui kegiatan rutin ini, Bawaslu Kabupaten Pekalongan terus menghadirkan ruang untuk saling belajar, memperkuat pemahaman, serta meningkatkan kualitas kerja agar semakin efektif, profesional, dan selaras dengan ketentuan yang berlaku.

Terus belajar, terus bertumbuh dalam setiap proses kerja.

Humas Bawaslu Kabupaten Pekalongan