Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pekalongan Gelar Sharing Session, Perkuat Kapasitas Internal dalam Pelaporan Konsolidasi Demokrasi

sharing session agus

sharing session yang berlangsung pada Senin (4/5/2026). 

Kajen – Bawaslu Kabupaten Pekalongan kembali melaksanakan agenda rutin penguatan kapasitas internal melalui kegiatan sharing session yang berlangsung pada Senin (4/5/2026). Kegiatan kali ini menghadirkan Agus Salim, staf Bawaslu Kabupaten Pekalongan, sebagai narasumber dengan materi mengenai teknis pelaporan kegiatan Konsolidasi Demokrasi.

Sharing session tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan dan staf sekretariat sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman serta menyamakan persepsi terkait tata cara penyusunan laporan yang sistematis, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Program Konsolidasi Demokrasi merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi melalui dialog, pendidikan politik, dan pelibatan berbagai elemen masyarakat. Program ini bertujuan membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam mengawal proses kepemiluan dan kehidupan demokrasi secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi, Bawaslu mendorong terciptanya ruang diskusi bersama organisasi masyarakat, partai politik, akademisi, pemuda, serta berbagai kelompok strategis lainnya untuk membahas isu-isu kebangsaan, kepemiluan, dan penguatan demokrasi di tingkat lokal.

Dalam pemaparannya, Agus Salim menjelaskan berbagai aspek teknis yang perlu diperhatikan dalam penyusunan laporan kegiatan konsolidasi demokrasi, mulai dari kelengkapan administrasi, dokumentasi kegiatan, penyusunan narasi laporan, hingga mekanisme penyampaian laporan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.

Menurutnya, laporan yang baik tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mengukur capaian program dan memastikan bahwa setiap kegiatan memberikan dampak positif bagi penguatan demokrasi di masyarakat.

“Pelaporan yang sistematis dan akuntabel akan memudahkan proses evaluasi serta menjadi dokumentasi yang bermanfaat untuk pengembangan program di masa mendatang. Karena itu, pemahaman yang sama mengenai teknis pelaporan perlu terus dibangun di lingkungan internal,” jelasnya.

Kegiatan sharing session ini merupakan agenda rutin mingguan yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Pekalongan sebagai sarana berbagi pengetahuan dan pengalaman antarpersonel. Melalui forum tersebut, diharapkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu terus meningkat, baik dalam aspek pengawasan, penanganan pelanggaran, kehumasan, maupun administrasi kelembagaan.

Bawaslu Kabupaten Pekalongan meyakini bahwa penguatan kapasitas internal menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas. Dengan pemahaman yang baik mengenai teknis pelaporan, setiap pelaksanaan program dapat dipertanggungjawabkan secara optimal serta mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang berkualitas.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pekalongan berharap seluruh jajaran semakin siap dalam melaksanakan dan melaporkan program Konsolidasi Demokrasi, sehingga upaya memperkuat kehidupan demokrasi di Kabupaten Pekalongan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.