Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pekalongan Laksanakan Uji Petik PDPB Triwulan II Tahun 2026 di Kecamatan Kandangserang

uji petik di desa sukoharjo

Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Desa Sukoharjo Kecamatan Kandangserang pada Rabu (20/5/2026).

Kandangserang – Bawaslu Kabupaten Pekalongan melaksanakan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kecamatan Kandangserang pada Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Uji petik tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Budi Nur Hadi Wibowo, yang didampingi oleh staf Kecamatan Kandangserang serta perangkat dan pejabat setempat. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu mendatangi sejumlah warga untuk melakukan verifikasi langsung terhadap data kependudukan yang berkaitan dengan daftar pemilih.

Kegiatan uji petik dilakukan dengan mencocokkan data pemilih dengan kondisi riil masyarakat, termasuk memastikan adanya perubahan data akibat peristiwa kependudukan seperti warga yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun pemilih pemula yang telah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Budi Nur Hadi Wibowo, menjelaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan proses penting untuk menjaga kualitas daftar pemilih sebagai salah satu fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

“Keakuratan data pemilih menjadi bagian yang sangat penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa data yang dimiliki benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan, sehingga hak konstitusional warga negara dapat terlindungi,” ujarnya.

Menurut Budi, pengawasan terhadap PDPB tidak hanya dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait, tetapi juga dengan melakukan pengecekan langsung kepada masyarakat. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan potensi ketidaksesuaian data yang dapat berpengaruh terhadap kualitas daftar pemilih pada Pemilu dan Pemilihan mendatang.

Bawaslu Kabupaten Pekalongan juga mengapresiasi dukungan dari pemerintah kecamatan serta perangkat desa yang turut mendampingi pelaksanaan kegiatan tersebut. Sinergi antarinstansi dinilai menjadi kunci dalam menjaga validitas data kependudukan dan data pemilih secara berkelanjutan.

Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sendiri merupakan mekanisme yang dilakukan secara periodik di luar tahapan pemilu untuk memperbarui data pemilih berdasarkan berbagai perubahan status kependudukan. Dengan adanya proses ini, daftar pemilih diharapkan selalu siap digunakan ketika tahapan pemilu maupun pemilihan dimulai.

Melalui kegiatan Uji Petik PDPB Triwulan II Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Pekalongan berharap data pemilih dapat terus terjaga keakuratan dan kemutakhirannya, sehingga mampu mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang lebih berkualitas, berintegritas, serta menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara.